Dipetik dari http://www.jawapos.com
SELANGOR - Menteri Besar Selangor Dato' Seri Dr Haji
Abu Hasan Bin Haji Omar membantah keras skandal seks
yang gencar dituduhkan kepadanya. Dia menengarai, isu
skandal itu sengaja diembuskan lawan politiknya di
luar UMNO (partai berkuasa di Malaysia) untuk
menjatuhkannya."Betapapun isu itu dibuat, rakyat
Malaysia tak akan percaya. Sebab, semuanya itu
fitnah," tandas Abu Hasan melalui Bagian Akbar (Humas)
Kantor Kementerian Besar Selangor Dasuki Bin Karisun
kepada Jawa Pos. Dia mengaku ada banyak cara untuk
mengembuskan isu tak sedap itu dengan maksud meneror
pemerintahan Abu Hasan di Selangor. Antara lain,
lanjut Dasuki, dengan cara menyebar satu bendel surah
layang (surat kaleng) kepada beberapa kelompok
masyarakat dan kelompok politik di Malaysia. Tak
terkecuali di kalangan aktivis Partai UMNO. "Karena
isinya memang fitnah dan tak ada dasarnya, tak ada
satu pun yang percaya," tandasnya.
Jawa Pos juga menerima satu bendel surat tersebut.
Surat itu diantarkan secara khusus ke Surabaya oleh
dua orang yang mengaku aktivis UMNO. "Kami jauh-jauh
datang ke sini hanya untuk mendedahkan (menjelaskan)
skandal seks menteri kami yang memalukan. Sebagai
pemimpin umat, tingkah lakunya tak patut," kata si
aktivis itu seraya menunjukkan identitas dan tanda
pengenal lain kepada Jawa Pos.
"Semua akbar (media massa, Red) di Malaysia tak ada
yang berani menulis skandal ini meskipun fakta itu
benar. Karena itu, kami sengaja datang ke Jawa Pos
karena Jawa Pos banyak dibaca di sana (Malaysia),"
ujar aktivis UMNO tadi.
Satu bendel itu, lanjut aktivis yang tak mau disebut
namanya itu, dibuat setelah melalui proses investigasi
selama hampir lima tahun. Disebutkan di bendel itu,
Abu Hasan dinilai telah melanggar syariat Islam.
Pasalnya, pejabat 59 tahun itu dituduh "kumpul kebo"
dengan adik iparnya sendiri bernama Noor Shamshzilia
Bte Daud.
Hubungan ini, menurut penuduhnya, berlangsung sejak
1980. Akibatnya, lahir anak bernama Mohamed Hafiz. Dan
selama itu, Noor disimpan dan dibuatkan rumah di Kuala
Lumpur dengan alamat No 29 A Jalan 18, Sri Hartamas
50480. "Perlakuan dia ini seperti haruan makan anak.
Kalaupun dia mengawini adik iparnya, tetaplah berdosa.
Sebab, menurut syariat Islam, kita hanya boleh
mengawini adik ipar sekiranya istri kita mati atau
sudah bercerai," paparnya.
Berkata demikian, aktivis UMNO itu lantas menunjukkan
akta kelahiran Noor Shamshzilia yang menguatkan bahwa
dia adik ipar Abu Hasan. Selain itu, dia menunjukkan
selembar foto Hafiz, 11 tahun, yang wajahnya sekilas
memang mirip Abu Hasan. Dia juga menunjukkan dua
lembar bukti bahwa Hafiz adalah murid di Sekolah
Kebangsaan Bukit Damansara Kuala Lumpur. Dalam
lembaran surat itu, juga disebutkan secara jelas bahwa
Hafiz adalah anak Noor dan tinggal di No 29 A, Jalan
18, Sri Hartamas 50480, Kuala Lumpur. "Kami yakin,
kalau dilakukan tes DNA, pastilah akan terbukti bahwa
Hafiz adalah anak haram Noor. Sebab, sampai saat ini
dia tak punya suami," jelasnya.
Skandal pemimpin Negara Bagian Selangor ini ternyata
tak berhenti sampai di sini. Di bendel hasil
investigasi itu juga diungkap upaya kotor pemalsuan
akta kelahiran Hafiz untuk mengesankan bahwa dia bukan
anak dari hubungan gelap.
Dari salinan daftar kelahiran (di sini akta kelahiran,
Red) yang dikeluarkan Negeri Serawak Malaysia Daerah
Kuching itu, disebutkan bahwa Hafiz yang lahir 23
November 1988 di Kuching itu adalah anak pasangan Abu
Hasan Bin Abdullah dan Noor Shamshzilia Binti Daud.
"Jadi, di sini, nama Abu Hasan disamarkan nama orang
tuanya. Kalau Abu Hasan menteri itu bin Haji Omar,"
paparnya.
Upaya rekayasa lain terungkap dari nomor kad
pengenalan milik Abu Hasan Bin Abdullah di akta
kelahiran tersebut. Tertulis di sana nomor 7800976.
"Setelah tim kami melakukan investigasi dan
penelusuran, ternyata nomor itu milik Tan Hoon yang
tinggal di Kampung Cheras Baru 56100, Kuala Lumpur.
Dia sudah kita tanya. Tak mengenal sikit pun dengan
Noor Sahmshzilia. Jelas di sini, akta kelahiran Hafiz
adalah tipuan dan reka-rekaan," tegasnya. (kum)