|
SELANGOR - Menteri Besar Selangor Dato' Seri Dr Haji Abu Hasan Bin Haji Omar membantah keras skandal seks yang gencar dituduhkan kepadanya. Dia menengarai, isu skandal itu sengaja diembuskan lawan politiknya di luar UMNO (partai berkuasa di Malaysia) untuk menjatuhkannya."Betapapun isu itu dibuat, rakyat Malaysia tak akan percaya. Sebab, semuanya itu fitnah," tandas Abu Hasan melalui Bagian Akbar (Humas) Kantor Kementerian Besar Selangor Dasuki Bin Karisun kepada Jawa Pos. Dia mengaku ada banyak cara untuk mengembuskan isu tak sedap itu dengan maksud meneror pemerintahan Abu Hasan di Selangor. Antara lain, lanjut Dasuki, dengan cara menyebar satu bendel surah layang (surat kaleng) kepada beberapa kelompok masyarakat dan kelompok politik di Malaysia. Tak terkecuali di kalangan aktivis Partai UMNO. "Karena isinya memang fitnah dan tak ada dasarnya, tak ada satu pun yang percaya," tandasnya.
Jawa Pos juga menerima satu bendel surat tersebut. Surat itu diantarkan secara khusus ke Surabaya oleh dua orang yang mengaku aktivis UMNO. "Kami jauh-jauh datang ke sini hanya untuk mendedahkan (menjelaskan) skandal seks menteri kami yang memalukan. Sebagai pemimpin umat, tingkah lakunya tak patut," kata si aktivis itu seraya menunjukkan identitas dan tanda pengenal lain kepada Jawa Pos.
"Semua akbar (media massa, Red) di Malaysia tak ada yang berani menulis skandal ini meskipun fakta itu benar. Karena itu, kami sengaja datang ke Jawa Pos karena Jawa Pos banyak dibaca di sana (Malaysia)," ujar aktivis UMNO tadi.
Satu bendel itu, lanjut aktivis yang tak mau disebut namanya itu, dibuat setelah melalui proses investigasi selama hampir lima tahun. Disebutkan di bendel itu, Abu Hasan dinilai telah melanggar syariat Islam. Pasalnya, pejabat 59 tahun itu dituduh "kumpul kebo" dengan adik iparnya sendiri bernama Noor Shamshzilia Bte Daud.
Hubungan ini, menurut penuduhnya, berlangsung sejak 1980. Akibatnya, lahir anak bernama Mohamed Hafiz. Dan selama itu, Noor disimpan dan dibuatkan rumah di Kuala Lumpur dengan alamat No 29 A Jalan 18, Sri Hartamas 50480. "Perlakuan dia ini seperti haruan makan anak. Kalaupun dia mengawini adik iparnya, tetaplah berdosa. Sebab, menurut syariat Islam, kita hanya boleh mengawini adik ipar sekiranya istri kita mati atau sudah bercerai," paparnya.
Berkata demikian, aktivis UMNO itu lantas menunjukkan akta kelahiran Noor Shamshzilia yang menguatkan bahwa dia adik ipar Abu Hasan. Selain itu, dia menunjukkan selembar foto Hafiz, 11 tahun, yang wajahnya sekilas memang mirip Abu Hasan. Dia juga menunjukkan dua lembar bukti bahwa Hafiz adalah murid di Sekolah Kebangsaan Bukit Damansara Kuala Lumpur. Dalam lembaran surat itu, juga disebutkan secara jelas bahwa Hafiz adalah anak Noor dan tinggal di No 29 A, Jalan 18, Sri Hartamas 50480, Kuala Lumpur. "Kami yakin, kalau dilakukan tes DNA, pastilah akan terbukti bahwa Hafiz adalah anak haram Noor. Sebab, sampai saat ini dia tak punya suami," jelasnya.
Skandal pemimpin Negara Bagian Selangor ini ternyata tak berhenti sampai di sini. Di bendel hasil investigasi itu juga diungkap upaya kotor pemalsuan akta kelahiran Hafiz untuk mengesankan bahwa dia bukan anak dari hubungan gelap.
Dari salinan daftar kelahiran (di sini akta kelahiran, Red) yang dikeluarkan Negeri Serawak Malaysia Daerah Kuching itu, disebutkan bahwa Hafiz yang lahir 23 November 1988 di Kuching itu adalah anak pasangan Abu Hasan Bin Abdullah dan Noor Shamshzilia Binti Daud. "Jadi, di sini, nama Abu Hasan disamarkan nama orang tuanya. Kalau Abu Hasan menteri itu bin Haji Omar," paparnya.
Upaya rekayasa lain terungkap dari nomor kad pengenalan milik Abu Hasan Bin Abdullah di akta kelahiran tersebut. Tertulis di sana nomor 7800976. "Setelah tim kami melakukan investigasi dan penelusuran, ternyata nomor itu milik Tan Hoon yang tinggal di Kampung Cheras Baru 56100, Kuala Lumpur. Dia sudah kita tanya. Tak mengenal sikit pun dengan Noor Sahmshzilia. Jelas di sini, akta kelahiran Hafiz adalah tipuan dan reka-rekaan," tegasnya. (kum)
Jawa Post
7/7/2000
|